Polisi Temukan Benda Diduga Pistol Terkait Penganiayaan Maut di SD Sulingan



Lampung SniperNew.fun - Kalimantan Selatan, Kepolisian Resor (Polres) Tabalong terus mengembangkan penyidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan SD Sulingan. Dalam proses penyelidikan terbaru, polisi menemukan barang bukti berupa benda yang diduga menyerupai pistol yang disimpan oleh tersangka.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., didampingi Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2025.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa tersangka berinisial TR alias UG (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui menyimpan barang bukti berupa benda yang menyerupai senjata api di kediamannya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan penggeledahan pada Rabu malam, 28 Januari 2026.

Hasil penggeledahan menemukan sebuah benda menyerupai pistol yang disembunyikan di dalam tangki air kloset duduk dalam kondisi terendam air. Rumah tersangka diketahui berada di kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun, Kabupaten Tabalong.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat memastikan status dan fungsi benda tersebut. Untuk memastikan apakah benda itu merupakan senjata api asli, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan balistik, serta keterangan dari saksi ahli.

Selain itu, belum dapat dipastikan pula apakah benda tersebut digunakan dalam peristiwa yang mengakibatkan korban berinisial RS meninggal dunia. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya sempat menembakkan benda tersebut ke udara sebanyak dua kali saat masih berada di kursi pengemudi. Pengakuan ini masih terus didalami oleh penyidik.

Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 12 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan memastikan fakta hukum yang sebenarnya.

Sementara itu, terkait penyebab kematian korban, pihak kepolisian tengah melengkapi persyaratan administrasi serta menjadwalkan tindakan otopsi. Meski pada awalnya pihak keluarga korban menyatakan keberatan terhadap otopsi, namun seiring perkembangan penyidikan, keluarga korban akhirnya memberikan persetujuan untuk dilakukan pemeriksaan tersebut.

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” ujar Iptu Joko Sutrisno.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan guna memastikan kejelasan peristiwa serta menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan : Hapase

Editor iskandar 

LSN News
lampungsnipernew